SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mematuhi arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.
Sebelumnya memang dia membolehkan ASN membawa kendaraan dinas untuk dibawa mudik, tetapi karena ada arahan dari KPK untuk kendaraan dinas tidak boleh dibawa mudik maka dirinya memutuskan untuk mengikuti arahan dari KPK.
“Kita ikuti aturan yang ada,” ujar pria yang akrab disapa WH itu, Sabtu (1/6/2019).
Wahidin mengimbau kepada seluruh ASN setelah mudik ke kampung halaman agar tepat waktu saat masuk kerja.
Dimana seluruh pegawai Pemprov Banten harus bekerja kembali pada tanggal 10 Juni 2019.
“Jangan sampai fenomena mudik ini menjadikan kita tidak produktif, malas-malasan untuk bekerja karena masyarakat dan tugas sudah menunggu kita,” tegasnya. (Man/Red)