CILEGON – Mobil dinas para Pejabat Pemkot Cilegon hingga kini masih menggunakan Plat B DKI Jakarta. Alhasil, pajak kendaraan puluhan kendaraan dinas para pejabat pemerintah setempat melayang ke Ibukota Indonesia tersebut.
Diketahui untuk setingkat jabatan kepala bidang (Kabag) di Setda Pemkot Cilegon mobil yang disediakan jenis Mitsubishi Xpander, sementara untuk Asisten Daerah (Asda) mobil yang disediakan Jenis Toyota Zenix menggunakan plat nomor B pribadi wilayah DKI Jakarta.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Sam Wangge menyatakan pengadaan mobil dinas tahun ini dilakukan sistem sewa menggunakan pihak ketiga.
Sehingga pembayaran pajaknya dibayarkan oleh pihak ketiga. “Kalau mobil dinas itu kan sewa semuanya, jadi pajaknya dibayar oleh pihak penyedia. Itu kan mobil mereka, bukan mobil kita,” ujarnya, Selasa (2/4/2023).
Dia menyatakan saat ini Plat B DKI Jakarta dalam proses pergantian ke Plat A Provinsi Banten.
“Plat mobilnya sekarang ada yang udah diganti, yang lain masih proses, tapi saya gak hapal berapa yang sudah berganti plat A,” ucapnya.
Dia menyatakan di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cilegon saja terdapat 15 mobil dinas pejabat yang menggunakan Plat B DKI Jakarta.
“Kalau mobil dinas yang di OPD juga sewa, tapi bukan urusan kami, kami hanya di Setda saja, kalau yang di OPD itu masing-masing perangkat daerah, anggarannya juga beda, sekarang memang aturannya disewakan,” imbuhnya.
(Man/Red)