Beranda Pemerintahan Mitigasi Bencana Kabupaten Serang, Perlunya Mengedukasi Masyarakat

Mitigasi Bencana Kabupaten Serang, Perlunya Mengedukasi Masyarakat

Focus Group Discussion (FGD) Merumuskan Kebijakan di Wilayah Bencana di Aula Tb. Saparudin Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan terkait bencana baik bencana alam dan non alam harus menjadi perhatian semua pihak. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat untuk mengantisipasi jika terjadinya bencana alam.

“Bagaimana kita memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa menghadapi ketika bencana datang, jadi ketika bencana datang masyarakat tidak panik,” ujarnya disela Focus Group Discussion (FGD) Merumuskan Kebijakan di Wilayah Bencana di Aula Tb. Saparudin Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (15/4/2021).

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang ini menyebutkan Pattiro mengambil ada beberapa wilayah yang rawan akan terjadinya bencana alam. Akan tetapi, menurut Bahrul Ulum semua kecamatan ada potensi bencana terjadi itu terutama bencana alam yang bentuknya banjir maupun kebakaran.

“Karena di semua tempat itu ada potensi bencana kebakaran, tapi bagaimana kita kemudian bisa mengantipasi, bagaimana supaya kebakaran tidak terjadi kalaupun sudah terjadi masyarakat sudah bisa memahami langkah yang harus mereka lakukan,” terangnya.

Oleh karena itu, Bahrul Ulum menyarankan agar Pemkab dan DPRD Serang mendukung penuh bagaimana memberikan alokasi anggaran untuk SDM (Sumber Daya Manusia) yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih kekurangan anggaran, atau relawan ketika terjadi bencana.

“Ini masih menjadi PR kami DPRD, Pemkab bagaimana memberikan support anggaran yang cukup mengalokasikannya,” papar Ulum.

Hadir pada FGD tersebut, Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang Adjat Gunawan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meliputi BPBD, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Perhubungan (Dishub) serta perwakilan Ombudsman Banten.

Asda II Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan mengatakan, bahwa pada intinya ada 7 poin yang sudah bisa diidentifikasi hal-hal yang terkait dengan persiapan untuk penanggulangan bencana.

“Ini yang akan ditindaklanjuti oleh OPD, contoh PJU (penerangan jalan umum) biasanya di kawasan rawan bencana itu ada jalur evakuasi dari lokasi untuk tempat evakuasi. Namun itu harus juga dilengkapi dengan salah satunya PJU, ini salah satu contoh,” ujarnya.

Kemudian terkait drainase (saluran pembuangan air) untuk mengantisipasi genangan. “Bisanya drainase kebanyakan di wilayah Serang timur pada umumnya hal seperti itu,” katanya.

Jadi pada prinsipnya, FGD yang dilaksanakan adalah bagian dari kontribusi Pattiro kepada masyarakat agar pihak stakeholder terkait untuk memberikan masukan terhadap rumusan kebijakan bagi Pemkab Serang dengan membuat kebijakan yang responsif terhadap bencana.

“Karena bencana ini kita harus mengantisipasi dari mulai pra yaitu edukasi menyiapkan infrastruktur yang memang respon terhadap bencana, kedua ketika terjadi bencana itu BPBD, Dinsos bergerak, yang ketiga paska contohnya misalkan trauma healing bagaimana mengatasipasinya. Program –program seperti itu harus dimasukan kedalam program kerja OPD terkait,” ungkap Adjat.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini