Beranda Pendidikan Miris! Sekolah di Kabupaten Serang Disegel Ahli Waris

Miris! Sekolah di Kabupaten Serang Disegel Ahli Waris

Penyegelan PAUD Kober Tunas Harapan, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Foto: Istimewa.

KAB. SERANG – Malangnya nasib para murid yang bersekolah di PAUD Kober Tunas Harapan, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Mereka tidak bisa belajar di kelas seperti anak-anak seusianya. Pasalnya ruang kelas yang biasa mereka pakai untuk belajar disegel oleh oknum yang mengaku ahli waris dari si pemilik lahan bangunan tersebut.

Kejadian yang sempat membuat geger warganet itu tersebar melalui video yang diunggah seseorang melalui media sosial. Dalam video itu tampak seorang pria sedang menyegel pintu kelas dengan menggunakan beberapa kayu dan terdengar suara perempuan yang sedang memandorinya menggunakan bahasa Jawa-Serang (Jaseng).

Sementara itu para murid yang memakai seragam berwarna merah dan sudah siap belajar hanya bisa pasrah sambil memandang pintu ruang kelas yang disegel. Beberapa murid juga tampak duduk di teras depan ruang kelas.

“Pokoknya kalau mau sekolah di sini buat surat perjanjian, kalau anak-anaknya tidak bayar tak buka langsung pintunya tapi satu buat surat perjanjian bahwa TK-nya tidak bayar. Jangan salah paham bukan anak-anak tidak boleh belajar, bukan. Udah saya buat waktu satu minggu tapi enggak ada tanggapannya,” ujar wanita yang memakai baju biru dan celana merah dalam video tersebut.

Akibat penyegelan tersebut, Kepala Sekolah PAUD Kober Tunas Harapan, Muslihat membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang juga merupakan Bunda PAUD Kabupaten Serang. Muslihat menjelaskan kondisi yang terjadi di sekolah tersebut bahwa kegiatan belajar mengajar tidak bisa berjalan normal sebab gedung tempat belajar yang selama ini digunakan telah disegel oleh oknum.

Surat yang telah dibuat pada 15 September 2021 lalu oleh Muslihat juga meminta agar Bupati dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan normal kembali.

Menanggapi hal itu, Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Kendayakan, Fredi Januarika Diar membenarkan peristiwa miris yang sedang viral itu memang terjadi di desanya.

“Iya teh benar, rame ya,” ujar Fredi pada BantenNews.co.id, Minggu (26/9/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh BantenNews.co.id, penyegelan tersebut sudah terjadi sejak sekitar dua minggu hingga menyebabkan para murid tidak dapat belajar. Tidak hanya sekolah yang disegel namun kantor desa pun pernah mengalami hal serupa dan dilakukan oleh oknum yang sama.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD Dikmas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Darwinnur mengatakan sekolah yang bukan milik pemerintah tersebut memang disegel oleh seseorang yang mengklaim atau mengaku ahli waris dari si pemilik lahan dari bangunan tersebut.

Menangani persoalan itu, pihaknya telah meminta kepada pengelola PAUD untuk tetap mengadakan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan tersebut dilakukan di rumah salah satu seorang gurun.

“Iya neng, berita itu sudah masuk ke kami. Dari dinas meminta kepada pengelola PAUD untuk kegiatan belajar siswa agar tetap berjalan dan kegiatan pembelajaran sampai saat ini sementara tetap dilaksanakan dengan menggunakan rumah salah seorang guru PAUD Tunas Harapan sambil menunggu penyelesaian persoalan lebih lanjut seperti apa,” kata Darwinnur.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini