Beranda Peristiwa Miras dan Suara Knalpot Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut di Serang

Miras dan Suara Knalpot Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut di Serang

Dua tersangka sipil pelaku pengeroyokan maut di Kota Serang. (Audindra/bantennews)

SERANG– Pratu MI dan Pratu FS, dua anggota TNI yang jadi tersangka penganiayaan Fahrul Abdilah (29) hingga tewas, sedang dalam keadaan mabuk minuman keras saat peristiwa terjadi. Saat mabuk, keduanya bersama tersangka lainnya, JH dan MS kesal dengan suara knalpot milik teman korban saat berpapasan di lampu merah.

Komandan Korem (Danrem) 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto mengakui bahwa dua anggotanya melakukan pengeroyokan dalam keadaan mabuk pada 15 April 2025 lalu. Kata Andrian, kronologi kejadian bermula saat Pratu MI dan Pratu FS selesai melayat anak anggota TNI yang meninggal.

Keduanya lalu berkumpul dengan dua tersangka lainnya yang merupakan warga sipil MS dan JH. Mereka berkumpul sambil minum minuman keras, dan pergi berjalan menuju Alun-alun Kota Serang.

Di depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang kemudian terjadi keributan kecil karena saling ledek. Pengeroyokan terhadap Fahrul terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

“Ketika mereka berjalan ke alun-alun ada semacam ejekan-ejekan dari teman Anggota TNI yang memberikan respon pada masyarakat yang lain sehingga terjadi perkelahian di situ,” kata Andrian saat konferensi pers di Markas Korem 064 Maulana Yusuf, Senin (21/4/2025).

Usai mengeroyok Fahrul, kedua anggota TNI itu, kata Andrian sekitar pukul 05.30 WIB, langsung menuju ke lokasi kedua pemukulan di kontrakan 27 di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang. Di lokasi ini, pelaku menghajar seorang pria yang dikenal dengan sapaan Buyung.

Pelaku memukul korban pada bagian kepala. Tidak puas di situ, pelaku juga menghantam bagian wajah korban menggunakan kipas angin.

Andrian mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan melakukan tes apakah kedua tersangka juga dalam pengaruh narkoba atau tidak.

Baca Juga :  Pelaku Begal Ojol Maxim di Kota Serang Dibekuk Polisi

“Kami mendalami apakah pelaku ini menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya dari penggunaan miras,” ucapnya.

Di lokasi terpisah, Kapolresta Serang Kombes Pol Yudha Satria juga menggelar konferensi pers penetapan tersangka lainnya yang merupakan warga sipil, yaitu MS dan JH. Ada sedikit perbedaan kronologi yang disampaikan Yudha dengan keterangan Andrian.

Yudha menuturkan bahwa peristiwa pengeroyokan bermula MS, JH, Pratu FS, dan Pratu MI kesal dengan suara bising knalpot mobil milik teman korban bernama Alif dan hampir menyerempet para tersangka saat berpapasan di lampu merah Pisang Mas, Kota Serang.

Keempat tersangka yang baru pulang dari tempat hiburan malam kemudian mengejar mobil Alif yang berisi empat warga sipil lainnya hingga ke depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang. Di sana kemudian terjadi keributan.

Korban Fahrul yang berada di lokasi, mencoba melerai keributan tersebut. Tapi para tersangka malah mengeroyok Fahrul menggunakan tangan kosong dan helm. Yudha membenarkan bahwa para tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras.

“Ini kejadiannya hanya tidak senang di lampu merah kalau temen korban menggeber mobil dan membuat para tersangka tidak senang,” kata Yudha kepada wartawan di Mapolresta Serang.

Di konferensi pers itu, Yudha juga mempersilahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada kedua tersangka mengenai kronologi kejadian. Kedua tersangka mengakui kalau mereka memang dalam keadaan mabuk minuman keras saat melakukan pengeroyokan.

“Dia (teman korba) itu geber-geber mobil sama hampir kesenggol gitu nyerempet,” kata salah satu tersangka berinisial JH.

 

Penulis: Audindra Kusuma

Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News