Beranda Hukum Minimarket di Tangerang yang Disatroni Rampok Merugi Rp22 Juta

Minimarket di Tangerang yang Disatroni Rampok Merugi Rp22 Juta

Sebuah minimarket yang ada di Kampung Lengkong Kulon RT.03, RW.02, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang merugi hingga Rp.22 juta usai disatroni sekelompok rampok.

KAB. TANGERANG – Sebuah minimarket yang ada di Kampung Lengkong Kulon RT.03, RW.02, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang merugi hingga Rp22 juta usai disatroni komplotan perampok.

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam menjelaskan awal mula kejadian yaitu pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekitar pukul 22.58 WIB ketika korban dan saksi-saksi akan menutup toko.

“Kemudian datang para pelaku dengan menggunakan 2 unit sepeda motor, lalu para pelaku masuk ke dalam toko selanjutnya salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata api sejenis revolver dan menodongkannya ke arah korban dan menanyakan kunci brankas,” jelas Seala dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Dilanjutkan Seala, dikarenakan korban tidak tahu kunci brankas akhirnya pelaku ke kasir dan mengambil uang yang tersimpan di laci kasir.

“Setelah uang diambil para pelaku langsung pergi meninggalkan minimarket tersebut. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Pagedangan guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ