
LEBAK – Kondisi ratusan jembatan gantung di Kabupaten Lebak memprihatinkan. Dari total 266 unit jembatan gantung, sebanyak 159 unit mengalami kerusakan akibat usia bangunan dan minimnya pemeliharaan.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan, mengatakan mayoritas kerusakan terjadi karena usia jembatan yang sudah tua dan kurangnya program peremajaan.
“Rata-rata kerusakan terjadi karena usia bangunan dan minim peremajaan,” kata Hamdan kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Hamdan menjelaskan, tingkat kerusakan itu setara dengan 59,7 persen dari total panjang jembatan gantung yang mencapai 12,6 kilometer.
Berdasarkan data DPUPR Lebak, dari 159 unit yang rusak, sebanyak 61 unit masuk kategori rusak sedang, sementara 46 unit lainnya rusak ringan.
“Dari data kami, 159 unit rusak berat, 61 unit rusak sedang, dan 46 unit rusak ringan,” ujarnya.
Hamdan mengakui Pemkab Lebak belum memiliki anggaran khusus untuk pemeliharaan jembatan gantung. Meski begitu, DPUPR terus mendorong bantuan perbaikan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami tetap berupaya. Kalau ada jembatan yang kondisinya darurat, kami lakukan intervensi meski kemampuan anggaran terbatas,” katanya.
DPUPR Lebak juga sudah mengusulkan perbaikan 40 jembatan gantung kepada Kementerian Dalam Negeri dan Satgas TNI melalui program Jembatan Merah Putih.
“Kami sudah usulkan 40 titik ke Kemendagri dan Satgas TNI. Titiknya tersebar di sejumlah wilayah Lebak,” tegas Hamdan.
Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd