KAB. SERANG — Belanja gaji pegawai masih menjadi komponen terbesar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Serang 2026 dengan nilai sekitar Rp800 miliar.
Di sisi lain, Pemkab Serang berpacu menyelesaikan proyek pembangunan agar tidak menimbulkan luncuran anggaran ke 2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, pemerintah daerah memprioritaskan sejumlah program pembangunan, termasuk persiapan lahan dan pembangunan ruangan di pusat pemerintahan kabupaten (Puspemkab).
“Kalau terbesar masih tetap gaji pegawai, sampai Rp800 miliar,” kata Zaldi, Jumat (18/9/2026).
Untuk sektor pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan lahan serta ruangan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan mulai pindah ke Puspemkab pada awal 2027. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk memenuhi Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan.
Zaldi menyebut proses pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek konstruksi, telah mencapai sekitar 60 hingga 70 persen. Namun, progres pekerjaan fisik masih berada di angka 30 persen.
“Kalau sekarang hari ini pengadaan itu sudah di 60 persen, 60 persen, 70 persen lah. Kalau fisik 30 persen,” ujarnya.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, Pemkab Serang berupaya mempercepat pekerjaan agar tidak terjadi luncuran anggaran ke tahun berikutnya.
Zaldi mengaku, telah berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk memetakan kendala dalam proses pengadaan. Pemerintah kemudian menyusun penyelesaian pekerjaan secara bertahap hingga akhir tahun.
“Kita coba kemarin sudah ketemu sama ULP untuk melihat masalah-masalahnya ada di mana. Namun sudah dipetakan dan mudah-mudahan dibuat secara bertahap sampai akhir tahun semuanya bisa selesai,” katanya.
Pemkab Serang juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap proyek yang mengalami kendala. Pemerintah memantau pekerjaan yang dapat dipercepat serta mengidentifikasi hambatan di lapangan.
“Kita pantau mana yang ada masalah, kemudian mana yang bisa cepat dikerjakan dan lain sebagainya tetap kita pantau,” pungkas Zaldi.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
