Beranda Pemerintahan Mimpi Ribuan Honorer Teknis di Pandeglang Kembali Kandas

Mimpi Ribuan Honorer Teknis di Pandeglang Kembali Kandas

Ilustrasi pegawai honorer - foto istimewa kendaripos.com

PANDEGLANG – Mimpi ribuan honorer teknis di Kabupaten Pandeglang ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus kembali kandas, bahkan mereka harus menerima pil pahit lantaran tidak masuk dalam kuota kuota PNS yang diterima Kabupaten Pandeglang sebanyak 624 formasi.

Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak membuka formasi tenaga teknis dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pandeglang.

Dari 624 jatah kuota yang diterima Pandeglang tidak ada satupun tercantum tenaga teknis. Adapun kuota itu terdiri dari 400 formasi tenaga guru dan 224 tenaga kesehatan.

Mengetahui hal itu, Ketua Forum Honorer Teknis dan Administrasi Kabupaten Pandeglang, Yosep Gumilar mengaku dangat kecewa dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat karena tidak menyediakan kuota untuk tenaga teknis dan administrasi dalam pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.

“Ya intinya kecewa formasi tahun 2023 itu untuk tenaga teknis tidak turun, sedangkan teman-teman besar harapan untuk menjadi ASN,” kata Yosep, Kamis (7/9/2023).

Kata Yosep, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang sudah mengusulkan sebanyak 1.000 kuota untuk tenaga teknis dan administrasi, namun usulan tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil.

“Bukan Pemda Pandeglang, dalam hal ini BKPSDM tidak membuka terkait pengajuan formasi untuk tenaga teknis, sebetulnya diajukan. Cuma hasil dari di pusat ternyata tidak direalisasi, entah apa alasannya pusat. Ternyata se-Provinsi Banten untuk tahun 2023 itu yang dapat tenaga teknis formasinya hanya kabupaten Lebak sebanyak 118 formasi,” ungkapnya.

Ia juga menyingung kegiatan unjuk rasa tenaga honorer ke gedung DPR RI pada Senin 7 Agustus 2023 lalu. Disana para perwakilan honorer tenaga teknis dan administrasi bertemu langsung dengan anggota Komisi II.

Baca Juga :  Inspektorat Pandeglang Periksa Puluhan Orang Soal Kasus Potongan Dana Bantuan PAUD

Dalam pertemuan itu, mereka mendapatkan angin segar dimana aspirasi para honorer tenaga teknis akan diakomodir dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023. “Mungkin sidangnya gak tahu entah bulan apa yang intinya itu masuk ke Prolegnas tuntutan kita, revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon membenarkan tidak adanya formasi bagi tenaga teknis. Pandeglang, kata dia, sudah mendapatkan formasi tersebut pada tahun 2022 sebanyak 71 kuota.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh BKPSDM Kabupaten Pandeglang ada sekitar 2.300 orang tenaga honorer yang terbagi dari pegawai honorer teknis yang bekerja di dinas, badan, dan 35 Kecamatan.

“Mudah-mudahan kita berdoa aja di tahun 2024 kita mendapatkan tenaga teknis dari kecamatan dan lain sebagainya, karena kita masih banyak tenaga teknis yang belum terangkat, dan datanya yang sudah pendataan itu sudah ada di BKN,” tambahnya. (Med/Red)