Beranda Pendidikan Miliki NPSN PKBM, Kini Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Bisa Mengikuti Pendidikan

Miliki NPSN PKBM, Kini Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Bisa Mengikuti Pendidikan

Penyerahan sertifikat NPSN PKBM. (IST)

LEBAK– Lapas Kelas III Rangkasbitung secara resmi menerima sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Lapaskas Center.

Kalapas Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan,  pihaknya melalui Kasubsi Pembinaan telah menerima secara simbolis sertifikat NPSN yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Yunira Rahmawati yang didampingi Kepala Seksi Kelembagaan beserta jajaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

“Iya benar sudah diterima, dengan terbitnya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) PKBM Bina Lapaskas Center ini, maka seluruh warga binaan bisa kembali mengenyam pendidikan dan tentu saja data peserta didik yang mengikuti pembelajaran sudah bisa terinput di data Dapodik Nasional,” Kata Suriyanta saat dihubungi BantenNews, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan,  Lapas Rangkasbitung akan terus berupaya mewujudkan kesetaraan hak pendidikan yang sudah selayaknya diwujudkan, termasuk bagi mereka yang berada di balik jeruji dan tembok penjara.

“Jadi kini mereka yang putus sekolah atau bahkan yang belum pernah sekolah minimal wajib belajar 12 tahun bisa melanjutkan di PKBM Lapas, medianya sudah ada dan tentu saja seluruhnya gratis,” ucap Yoga. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini