Beranda Uncategorized Meta Batasi Usia Pengguna Platform di Indonesia

Meta Batasi Usia Pengguna Platform di Indonesia

Logo meta. (Ist)

JAKARTA – Raksasa teknologi Meta resmi menyesuaikan batas usia pengguna di Indonesia untuk platform populer seperti Facebook, Instagram, dan Threads.

Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap regulasi baru pemerintah terkait perlindungan anak di ruang digital.

Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026

Aturan ini mengharuskan platform digital membatasi akses pengguna anak dan remaja demi menciptakan lingkungan internet yang lebih aman.

Dalam pernyataan resminya, Meta menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan tersebut sekaligus meningkatkan keamanan pengguna muda.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pengalaman yang aman dan sesuai dengan usia, serta mematuhi persyaratan usia yang baru ini,” tulis Meta dilansir dari laman Antara, Sabtu (11/4/2026).

Pengguna di Bawah 16 Tahun Terdampak

Perubahan kebijakan ini terutama menyasar pengguna berusia di bawah 16 tahun. Meta menyebut akan memberikan notifikasi terlebih dahulu sebelum aturan baru diterapkan agar pengguna memiliki waktu untuk memahami perubahan tersebut.

Bagi pengguna yang terdampak secara tidak sengaja, terutama yang berusia 16 tahun ke atas, Meta menyediakan sistem verifikasi usia serta mekanisme banding untuk memulihkan akses akun.

Tak hanya itu, opsi banding juga tetap dibuka bagi pengguna di bawah 16 tahun yang mungkin terkena pembatasan secara keliru.

Meta juga mengungkapkan bahwa mereka tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan seluruh sistem dan kebijakan mereka selaras dengan regulasi nasional.

“Kami sedang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) seiring dengan upaya kami untuk menyelaraskan dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan berdasarkan hukum yang berlaku,” jelas Meta.

Selain Meta, sejumlah platform besar seperti X dan Bigo Live dilaporkan telah sepenuhnya mematuhi aturan PP Tunas.

Baca Juga :  Jalan Akses Banten Lama Kotor Dipenuhi Ceceran Tanah Urukan

Sementara itu, TikTok dan Roblox masih dalam tahap penyesuaian sebagian. Di sisi lain, Google sebagai pemilik YouTube disebut belum menunjukkan komitmen penuh terhadap implementasi regulasi tersebut.

Sumber : suara.com