Beranda Pemerintahan Meski Raih WTP, DPRD Soroti Efisiensi dan Optimalisasi PAD Kota Serang

Meski Raih WTP, DPRD Soroti Efisiensi dan Optimalisasi PAD Kota Serang

Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Serang, Selasa (10/6/2025).

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Banten. Ini menjadi capaian kedelapan kalinya secara berturut-turut, namun DPRD Kota Serang mengingatkan bahwa prestasi ini bukan berarti tanpa catatan.

Dalam Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Serang, Selasa (10/6/2025), Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menegaskan bahwa WTP bukan akhir dari segalanya.

“Kami apresiasi capaian ini, tapi bukan berarti tidak ada yang perlu diperbaiki. Justru ini menjadi momentum untuk memperkuat efisiensi dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Muji.

Muji menyoroti masih tingginya anggaran untuk kegiatan seremonial yang dinilai perlu dievaluasi. Hal ini selaras dengan instruksi Presiden RI agar penggunaan anggaran daerah lebih difokuskan pada sektor prioritas.

“Kegiatan seremonial harus diefisienkan, baik pada APBD Perubahan maupun APBD 2026. Fokus utama tetap pada pelayanan dasar, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegasnya.

Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,54 triliun atau 98,63 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp1,52 triliun atau 94,49 persen dan Silpa meningkat tajam menjadi Rp67,02 miliar atau naik 175,40 persen dari tahun sebelumnya.

Meski angka-angka tersebut menunjukkan tren positif, DPRD menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan, terutama dari sektor retribusi.

“Potensi parkir harus dimaksimalkan. Ini adalah salah satu sumber PAD terbesar setelah pajak bangunan,” jelas Muji.

Selain retribusi parkir, aset lahan milik Pemkot seluas 400 hektare di Sawah Luhur dan 100 hektare eks bengkok di Kecamatan Kasemen juga dinilai belum tergarap optimal.

Baca Juga :  AT-Tsauroh Menguat Dipilih Jadi Masjid Agung Kota Serang

“Kalau BUMD bisa mengelola aset ini secara proporsional dan profesional, hasilnya bisa sangat signifikan untuk PAD,” tambahnya.

Muji menekankan, meski WTP adalah bentuk pengakuan atas tata kelola keuangan yang baik, Pemkot Serang tetap harus meningkatkan kinerja substansial di lapangan.

“Ke depan, prestasi keuangan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News