Beranda Sosial Meski Membahayakan, JPO di Serang Tidak Terpasang Garis Larangan

Meski Membahayakan, JPO di Serang Tidak Terpasang Garis Larangan

SERANG – Pemerintah Kota Serang dan Pengelola Jembatan Penyeberangan (JPO) Devis Jaya nampaknya belum serius ingin melindungi para pengguna JPO di Kota Serang. Sebab, hingga siang ini (19/11/2018) JPO yang sudah kian keropos tersebut tidak ada papan imbauan atau garis larangan kepada warga sekitar lokasi JPO.

Ganis, warga Serang mengaku miris melihat JPO di jalan Veteran, Kota Serang yang kondisinya terbengkalai. Ditambah di lokasi JPO tidak ada garis larangan melintas atau pun sebatas papan imbauan kepada warga di sekitar lokasi JPO.

“JPO ini sudah cukup parah. JPO ini sudah beralih fungsi. Jadi fungsi JPO ini sudah mengabaikan keselamatan warga yang melintas. Karena ini cuma buat nebeng pasang iklan aja,” ucapnya ditemui di lokasi JPO.

Sebelumnya, pemeliharaan JPO tersebut masih menjadi kewenangan CV Devis Jaya, perusahaan jasa advertising selaku pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan Pemkot Serang.

“Kalau ngga salah dulu durasi kerja sama kita selama 10 tahun dengan kepala daerah, yaitu perjanjian hak pengelolaan dan pembebasan pajak selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, JPO dikuasai pemerintah kota. Kalau ngga salah ya, tahun sekarang kita habis, nanti akan saya cek lagi MoU-nya,” ungkap Humas CV Devis Jaya untuk wilayah Banten, Muhammad Nurdin.

Kaitan dengan kondisi JPO yang sudah keropos dan membahayakan keselamatan pejalan kaki, Nurdin mengaku pihaknya akan segera melakukan perbaikan.

“Akan ada upaya perbaikan, karena itu kan progres ya. Nanti hari Senin, kita upayakan kirim tim ke sana, kalau memang membahayakan maka sementara akan kita pasang garis larangan,” tandasnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini