Beranda Uncategorized Meski Dipecat, Bawaslu Banten Tetap Proses Guru Honorer Berpolitik

Meski Dipecat, Bawaslu Banten Tetap Proses Guru Honorer Berpolitik

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih

SERANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Didih M Sudih menyatakan bahwa pihaknya bakal tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap 6 guru honorer yang berpose dua jari dan memegang atribut dukungan ke Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, meski Pemprov Banten telah mengambil kebijakan pemecatan terhadap oknum guru tersebut.

Dia menyatakan bahwa pemeriksaan penting dilakukan untuk mengetahui apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang tersebut ada yang mengarahkan atau tidak.

“Kita tetap melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Nanti akan kita lihat juga apakah ada keterlibatan peserta pemilu seperti Caleg atau Parpol,” terangnya dihubungi, Kamis (21/3/2019).

Dari hasil klarifikasi tersebut, kata dia, pihaknya akan mendapatkan kepastian informasi mengapa ASN berani berpose dua jari dan memegang atribut dukungan ke Capres-Cawapres tertentu.

“Nanti kita akan lihat dan mengetahui dari hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ucap Didih.

Dikatakan bahwa, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam pemeriksaannya.

“Kasusnya kita supervisi ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. Ternyata begitu dapat informasi terkait hal itu Panwascam Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang sudah bergerak terlebih dahulu. Sementara ini kita masih menunggu hasilnya,” paparnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini