Beranda Pemerintahan Merusak Lingkungan, Plt Walikota Cilegon Desak Pemprov Setop Terbitkan Izin Galian C

Merusak Lingkungan, Plt Walikota Cilegon Desak Pemprov Setop Terbitkan Izin Galian C

Salah satu aktivitas galian C di Cibeber yang terpantau langsung dari JLS Cilegon dan masih beroperasi. (Foto : Gilang)

CILEGON – Masih maraknya aktivitas penambangan pasir yang terpantau di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan hampir merata di setiap pelosok lingkungan di ruas jalan tersebut hingga saat ini akhirnya memaksa Pemerintah Kota Cilegon untuk bersikap tegas.

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan kerusakan lingkungan dan ancaman banjir menjadi pertimbangan sehingga pihaknya harus mengambil sikap. “Kita ingin adanya moratorium. Kita minta provinsi untuk tidak lagi menerbitkan perizinan galian C, karena ini kan kewenangan mereka. Ya kita masih persuasif,” ujarnya ditemui saat meninjau JLS Cilegon, Jumat (21/12/2018) kemarin.

Lebih jauh menurutnya Pemprov Banten harus mengambil tindakan tegas menyusul kabar adanya sejumlah pengusaha galian yang izin operasinya sudah mati dan bahkan tidak mengantongi izin sama sekali namun masih terus melakukan aktivitas pertambangan.

“(Kepada pengusaha galian C ilegal) tentu saya minta mereka (Pemprov Banten) yang menindak dong, jangan kita. Capek juga kan, enak aja dia. Ngga ada profit sharing dari galian C, untungnya masuk ke sana semua kok. Cilegon ini jadi kena hilirnya yang hancur akibat banyak galian C yang izinnya diberikan oleh provinsi,” tegasnya.

Edi bahkan mengatakan dirinya sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk memanggil seluruh pengusaha galian C di wilayah tersebut. Namun demikian Kepala DLH Kota Cilegon, Ujang Iing mengaku bahwa upaya tersebut diabaikan oleh kalangan pengusaha galian pasir tersebut.

“Secara bertahap kita sudah panggil pengusahanya. Kita panggil yang di Cibeber dulu, lima yang saya kumpulkan empat di antaranya ngga ada (hadir). Karena kan mereka kebanyakan ngga ada izinnya, tapi bilangnya mau diurus,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini