CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Terpantau dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Cilegon, Rabu (29/12/2021) anggaran Rp4,6 miliar itu digunakan untuk pekerjaan konstruksi.
Anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021.
Lelang proyek konstruksi tersebut dimenangkan CV. Eka Jaya Abadi beralamat di Perum PWS Blok AF. 18 No.82A RT. 005/002, Kelurahan Keduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Bina Marga (BM) DPUTR Kota Cilegon, Retno Anggraeni mengatakan sebelumnya anggaran proyek tersebut digunakan untuk pematangan lahan, namun karena waktu pelaksaan tidak mencukupi maka pekerjaan tersebut tidak dapat dilanjutkan.
“Apalagi faktor cuaca yang seperti ini dengan curah hujan yang sangat ekstrem,” ujar Retno.
Retno tak meyakini proyek pematangan lahan tersebut bisa berjalan tahun depan atau tidak.
“Saya belum tahu (berjalan tahun depan atau tidak-red) karena untuk reguler tidak ada dan dinas mengikuti keuangan yang ada,” ucapnya.
(Man/Red)