Beranda Nasional Menyeberang Pelabuhan Merak Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Menyeberang Pelabuhan Merak Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Gangway Dermaga III Pelabuhan Merak tempat korban terjatuh. (Gilang)

CILEGON – Masyarakat yang akan menyeberang Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni maupun sebaliknya diwajibkan menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Hal itu menyusul adanya kelonggaran dalam PPKM level 3 dan 2. Hal itu untuk menghindari transmisi Covid-19.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak ke luar Pulau Jawa maupun masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak agar mengunduh aplikasi Pedulilindungi. Ia menyebutkan aplikasi Pedulilindungi merupakan salah satu syarat untuk menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak.

“Selain hasil Swab, aplikasi Pedulilindungi juga menjadi syarat untuk bisa menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak. Karena melalui aplikasi Pedulilindungi kita dapat melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kondisi penyeberang dari Pelabuhan Merak sendiri kian meningkat. Penyeberangan meningkat 77 trip, pada Agustus ada 2.888 trip, sedangkan pada September ada 2.965 trip.

Penumpang dewasa dari 10.001 orang meningkat menjadi 13.209 orang, atau ada peningkatan 3208 orang, dan untuk penumpang bayi meningkat 19 orang, dari 93 menjadi 112 orang.

Sedangkan data untuk kendaraan yang mengalami peningkatan yaitu Golongan I ada peningkatan dari 17 unit menjadi 19 unit. Golongan II dari 11.900 unit menjadi 13.567 unit. Golongan III, dari 39 unit menjadi 130 unit. Golongan IV Penumpang dari 51.289 menjadi 62.414. Golongan V Penumpang dari 993 menjadi 1.134. Golongan VI Penumpang dari 4.674 menjadi 4.903. Golongan VI Barang dari 28.869 menjadi 30.274. Golongan VII dari 15.571 unit menjadi 16.361 unit. Golongan IX dari 314 menjadi 326.

Dan penurunan aktivitas penyeberangan terjadi pada kendaraan Golongan IV Barang, dari 18.874 unit turun menjadi 18.640 unit. Golongan V Barang 37.694 unit menjadi 36.899 unit. Golongan VIII dari 2.298 unit menjadi 2.210 unit. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini