SERANG – Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan di Banten menuai keluhan masyarakat. Hidangan “keringan” yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai kurang memadai dan terkesan seadanya.
Salah satu keluhan terjadi di SD Negeri 2 Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Di sekolah tersebut, paket MBG berisi jagung rebus, daging ayam, tempe ungkep, dan jeruk. Sementara di sekolah lain, menu yang diterima berupa agar-agar, roti, dan pisang, yang kondisinya disebut sudah tidak layak konsumsi.
Keluhan serupa juga muncul dari Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Menu MBG untuk ibu menyusui dan balita di wilayah tersebut viral di media sosial karena hanya terdiri dari roti, pisang, dan susu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari sekadar tersalurkannya makanan.
“Pelaksanaannya harus tetap berpegang pada substansi utama, yaitu pemenuhan gizi yang layak dan seimbang, bukan sekadar distribusi makanan secara administratif,” kata Yeremia saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).
Ia mengingatkan, jika kualitas makanan diabaikan, program berisiko melenceng dari tujuan awal. Selain tidak berdampak pada tumbuh kembang anak, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Menurut Yeremia, anak-anak membutuhkan asupan protein, vitamin, dan nutrisi segar yang memadai untuk mendukung pertumbuhan fisik serta perkembangan kognitif. Program MBG, kata dia, tidak boleh berhenti pada pemenuhan rasa kenyang semata.
“Anak-anak membutuhkan asupan protein, vitamin, dan nutrisi segar yang benar-benar mendukung tumbuh kembang, bukan sekadar makanan pengganjal lapar,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah memastikan adanya standar kualitas yang ketat, termasuk pengawasan gizi dan pelibatan tenaga kesehatan serta ahli gizi dalam perencanaan dan distribusi menu.
Yeremia juga meminta pengawasan dari Badan Gizi Nasional diperkuat, serta pemberian sanksi kepada SPPG yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Selain pengawasan internal, ia mengusulkan pembentukan posko pengaduan MBG untuk menampung keluhan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui layanan daring seperti aplikasi, telepon, atau WhatsApp.
“Kita mendorong adanya posko aduan MBG, baik secara langsung maupun online melalui aplikasi, telepon, atau WhatsApp,” imbuhnya.
Meski demikian, Yeremia menegaskan bahwa program MBG pada prinsipnya merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
“Program Makan Bergizi Gratis pada prinsipnya merupakan langkah positif pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini,” ucapnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
