Beranda Pemerintahan Menteri Agraria dan Tata Ruang Berikan Ribuan Sertifikat Tanah Gratis

Menteri Agraria dan Tata Ruang Berikan Ribuan Sertifikat Tanah Gratis

Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesian memberikan sebanyak 8.226 sertifikat tanah gratis

PANDEGLANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesian memberikan sebanyak 8.226 sertifikat tanah gratis untuk warga di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.

Penyerahan sertifikat itu diterima oleh 526 perwakilam warga yang hadir pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah obyek reforma agraria untuk rakyat di Pendopo Bupati Pandeglang.

Sertifikat yang diserahkan di Provinsi Banten melalui kegiatan konsolidasi tanah dan redistribusi adalah sebanyak 8.225 bidang, hasil optimalisasi tanah terindikasi terlantar dengan rincian Kabupaten Pandeglang sebanyak 225 sertifikat konsolidasi tanah dan 2.000 sertifikat redistribusi tanah, Kabupaten Serang sebanyak 3.000 sertifikat redistribusi tanah dan Kabupaten Lebak sebanyak 3.000 sertifikat redistribusi tanah.

Selain menyerahkan ribuan sertifikat tanah pada warga, BPN Banten juga menyerahkan tanah seluas 100 hektar pada Kementrian Pertahanan di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu untuk digunakan sebagai lokasi latihan pertempuran hutan, Ralasuntai dan kawasan pertanahan pasukan Kopassus.

“Saat ini total sertifikat yang siap diserahkan melalui kegiatan redistribusi tanah dan konsolidasi tanah di Provinsi Banten sejumlah 8.225 bidang yang terdiri dari 8.000 bidang redistribusi tanah yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, dan 225 bidang konsolidasi tanah yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Saat ini hadir dihadapan bapak sebanyak 525 penerima sertifikat,” jelas Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, Rabu (23/1/2019).

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Abdul Djalil berpesan, warga yang menerima sertifikat gratis jika terdesak kebutuhan maka sertifikat itu bisa digunakan untuk meminjam uang ke bank, namun dengan catatan harus digunakan untuk hal-hal yang produktif bukan untuk hal yang tidak produktif.

“Kalau digunakan untuk pinjaman uang maka presiden mengingatkan apakah bisa bayar atau tidak, kalau bisa membayar boleh pinjam, tapi kalau tidak bisa membayar jangan pinjam. Terus meminjam uang untuk hal yang produktif untuk usaha, sehingga bapak ibu bisa mengembalikan,” pesannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ