Beranda Pemerintahan Mensos: Data Regsosek Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Mensos: Data Regsosek Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Mensos RI Saifullah Yusuf (kiri) bersama Mendes PDT Yandri Susanto memberikan keterangan pers. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul saat sosialisasi program strategis Presiden Regsosek di Pondok Pesantren Bai Mahdi, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (12/3/2026).

Gus Ipul mengatakan, pemerintah menjalankan mandat Instruksi Presiden (Inpres) untuk terus memperbarui data sosial ekonomi masyarakat sekaligus memanfaatkannya dalam berbagai program bantuan.

“Data Tunggal Sosial Ekonomi atau Regsosek ini harus terus diperbarui. Tugas kami sesuai Inpres adalah memperbarui data sekaligus memanfaatkannya untuk penyaluran bantuan sosial,” kata Gus Ipul.

Ia menilai Kepala Desa, RT, RW hingga operator desa memegang peran strategis karena mereka paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan. Keterlibatan mereka akan membuat data semakin akurat sehingga bantuan tepat sasaran.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan pemerintah sering menghadapi perdebatan data ketika membahas persoalan sosial.

Ia menuturkan pengalamannya saat menjabat Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi sosial dan agama.

“Datanya banyak sekali dari berbagai sumber, ada dari BPS, Bappenas dan lainnya. Ketika ada persoalan, kita diperdebatkan dengan data dan tidak ada ujungnya,” kata Yandri.

Menurut Yandri, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar seluruh kementerian hingga pemerintah daerah memakai satu basis data yang sama.

“Dengan Regsosek ini datanya bisa dipertanggungjawabkan, bisa dimutakhirkan dan terus di-upgrade. Semua lini harus tunduk dan patuh pada data ini,” ujarnya.

Yandri juga menyinggung kehadiran Mensos di Kabupaten Serang sebagai bukti keseriusan pemerintah pusat mendorong pemutakhiran data di daerah.

Baca Juga :  Warga Gugat Perusahaan Baja Terkait Sengketa Tanah di Kopo

Ia bahkan berharap Kabupaten Serang dapat menjadi contoh nasional dalam pembaruan data sosial ekonomi.

“Artinya Kabupaten Serang ingin menjadi contoh bagi pemerintah pusat dalam pemutakhiran data,” katanya.

Ia menegaskan, kunci keberhasilan program tersebut terletak pada kolaborasi lintas sektor, terutama di tingkat desa. Inpres tersebut juga menugaskan Kementerian Desa untuk memperbarui data langsung di desa.

Menurut Yandri, data sosial ekonomi sangat dinamis karena kondisi masyarakat terus berubah, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk hingga perubahan kondisi ekonomi.

“Ini kunci agar bantuan tepat sasaran, pembangunan desa tepat sasaran dan pemberdayaan juga tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan Indonesia memiliki 75.266 desa, sedangkan Kabupaten Serang memiliki 326 desa. Karena itu, sinergi antara Kementerian Desa dan Kementerian Sosial sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau Kemendes bersinergi dengan Kemensos, ujungnya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah