Beranda Hukum Menkumham Pastikan Aset Pembobol BNI Rp1,7 Triliun di Luar Negeri Dilacak

Menkumham Pastikan Aset Pembobol BNI Rp1,7 Triliun di Luar Negeri Dilacak

Pembobolan Bank BNI Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa digelandang petugas - (Foto Alwan/BantenNews.co.id)

TANGERANG- Aset-aset milik tersangka pembobolan Bank BNI Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa akan segera dilacak oleh pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Menkumham Yasonna Laoly saat menggelar konferensi pers di ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (9/7/2020).

Yasonna mengatakan, pendataan aset yang dilakukan melacak aset Maria yang ada di luar negeri. Setelah pendataan selesai, aset milik Maria akan dibekukan serta diblokir untuk mencegah adanya perpindahan aset.

“Pertama, soal aset recovery, tentu kita akan menempuh semua upaya hukum di antaranya dengan melakukan freeze the asset, kemudian blokir akun, dan lainnya,” ungkapnya.

Yasonna mengungkapkan, seluruh aset tersangka baik yang berada di Indonesia, Singapura ataupun Belanda akan didata. Terlebih tersangka memang sering berpindah negara selama menjadi buronan.

“Pendataan itu juga bertujuan untuk mengetahui aset mana yang dibeli menggunakan uang hasil membobol Bank BNI, yang jika ditotal mencapai Rp1,7 triliun. Semua akan terlacak, akan terlihat ada di mana saja,” tuturnya.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini