Beranda Berita Premiun Menguji Janji Gubernur Banten Soal Komitmen Antikorupsi

Menguji Janji Gubernur Banten Soal Komitmen Antikorupsi

Ilustrasi Visual Kreatif - (Dok. BantenNews.co.id)

SERANG – Pemprov Banten kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Melalui pidato Gubernur Banten, Andra Soni, pemerintah provinsi ini menyatakan kesiapan mereka untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi dengan KPK, pada Selasa (12/8/2025) sebuah acara yang sering kali dipandang sebagai formalitas. Namun, kali ini, ada upaya untuk menunjukkan keseriusan yang lebih dari sekadar seremonial.

Komitmen ini tidak hanya berhenti pada kata-kata. Pemprov Banten mengklaim telah mengimplementasikan langkah-langkah konkret, salah satunya adalah penerapan sistem digitalisasi pemerintahan.

Dengan digitalisasi, diharapkan celah untuk penyalahgunaan wewenang dapat dipersempit, dan proses pelayanan publik menjadi lebih transparan dan efisien. Langkah ini dianggap sebagai fondasi utama untuk memperbaiki tata kelola dan menutup peluang korupsi.

Strategi Pencegahan dan Kolaborasi
Andra Soni juga menyoroti pentingnya strategi pencegahan yang terstruktur.

Selain digitalisasi, Pemprov Banten juga fokus pada transparansi pengelolaan anggaran dan penyederhanaan proses perizinan usaha. Tujuannya jelas: menciptakan iklim investasi yang sehat, bebas dari praktik suap dan pungli. Seluruh langkah ini dilakukan dengan berpegang pada reformasi birokrasi dan penggunaan tools dari KPK, yaitu Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Kolaborasi menjadi kunci.

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa perencanaan tidak boleh bersifat top down, melainkan harus melibatkan aspirasi masyarakat (bottom up). Hal ini menunjukkan adanya pemahaman bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah.

Dalam pertemuan ini, penandatanganan komitmen antikorupsi oleh para kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi Banten menjadi simbol dari keseriusan ini. Meskipun seringkali dianggap sebagai formalitas, kali ini diharapkan menjadi titik balik nyata.

Baca Juga :  Sisa Dana di Rekening PT ABM Tinggal Rp20 Miliar, Dimyati: Kemana Rp60 Miliar?

Dengan dukungan dari KPK, BPKP, dan Ombudsman, Banten berupaya membuktikan bahwa komitmen mereka bukan sekadar janji di atas kertas, tetapi tindakan nyata yang akan berdampak pada kemajuan daerah dan kepercayaan publik.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin