SERANG – Pasangan suami istri siri di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, saling tuding dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sang suami, AZ, melaporkan istrinya, SN, ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Kanit Polsek Ciomas, Ipda Abdurohim, menyebut AZ melaporkan SN atas dugaan penganiayaan yang dialaminya. Dalam laporan itu, AZ turut menyerahkan barang bukti berupa televisi rusak dan serpihan kaca.
“Menurut pengakuan korban, bahwasanya SN, sang istri siri, memecahkan TV, kaca, dan juga memukul dirinya,” katanya, Senin (19/10/2026).
Menurut polisi, perkara itu kini masih dalam tahap penyelidikan guna mendalami informasi utuh kejadian. Ia menjelaskan, laporan yang diterima polisi juga masih berstatus laporan pengaduan (Lapdu), sehingga dugaan tindak pidana tersebut belum dapat disimpulkan.
Selain itu, polisi juga bilang, dugaan sementara pemicu perselisihan adalah kecemburuan. Berdasarkan keterangan AZ dalam laporan, konflik bermula ketika telepon genggam miliknya menerima notifikasi pesan WhatsApp dari seseorang.
“Motif sendiri dugaannya cemburu, karena menurut laporan korban, sang suami siri, HP dirinya ada notifikasi pesan atau WhatsApp dari seseorang, dan sang istri pun mengambil sebuah golok,” sampainya.
Dengan begitu, polisi kemudian memanggil SN untuk dimintai keterangan. Ia mengaku, pemeriksaan terhadap SN kini telah dilakukan dan akan dilanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi kita sudah mintai keterangan dari sang istri siri, dan masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan motif sementara adalah cemburu,” ucapnya.
Di sisi lain, keluarga terlapor membantah gambaran peristiwa yang disampaikan dalam laporan AZ.
Kakak terlapor, Atin, mengaku adiknya justru telah lama mengalami dugaan kekerasan selama menjalani rumah tangga dengan AZ.
Menurut keluarga terlapor, selama delapan tahun pernikahan, SN kerap mengalami pemukulan oleh A. Namun demikian, keluarga memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah dan tidak pernah melaporkannya kepada polisi.
“Selama pernikahan delapan tahun, sang istri sering dipukulin. Namun, keluarga tidak pernah melakukan pelaporan, tapi diselesaikan secara musyawarah,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menilai laporan AZ telah membalikkan fakta mengenai persoalan rumah tangga adiknya.
“Ini jelas-jelas memutarbalikkan fakta,” singkatnya.
Sementara itu, SN mengaku tidak menerima nafkah dari AZ selama delapan bulan terakhir. Ia juga mempertanyakan laporan yang dilayangkan suaminya di tengah persoalan rumah tangga yang, menurut pengakuannya, telah lama ia alami.
“Sudah delapan bulan tidak dinafkahi, tiba-tiba dilaporkan. Padahal selama delapan tahun saya menahan penderitaan,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami laporan atas tuduhan yang dilaporkan suami istri tersebut.
Penulis: Rasyid
Editor: Wahyudin
