Beranda Pendidikan Mendikbud Luruskan Pernyataan Jokowi Soal Sekolah Tatap Muka Terbatas

Mendikbud Luruskan Pernyataan Jokowi Soal Sekolah Tatap Muka Terbatas

Ilustrasi sekolah tatap muka. (fajar.co.id)

 

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan maksud dari pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pembelajaran tatap muka terbatas pada masa pandemi Covid-19.

Nadiem menegaskan pembelajaran tatap muka terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa, melainkan dengan berbagai protokol kesehatan ketat.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” kata Nadiem di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Menurut Nadiem, hal yang disampaikan Jokowi hanyalah contoh saja, panduan pembelajaran tatap muka terbatas sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri sejak Januari lalu.

“Contohnya seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam SKB 4 Menteri,” jelasnya.

Panduan ini dapat pemerintah daerah ikuti dengan mengunduh melalui laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id.

“Tidak ada perubahan dalam SKB. SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit,” ucap Nadiem.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan sejumlah kriteria pembukaan sekolah seperti kapasitas kelas maksimal 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

“Bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas. Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid,” kata Jokowi disampaikan Menkes Budi Gunadi di Istana Presiden. Jakarta, Senin

Sejauh ini, baru sekitar 30 persen sekolah telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing daerah. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ