KAB. SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta pemerintah daerah tidak lagi mengeluarkan izin baru bagi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, khususnya di wilayah yang telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Kalau Koperasi Desa Merah Putih sudah berjalan, termasuk ritel modernnya, maka sebaiknya izin baru ritel modern lain tidak dikeluarkan lagi,” ujar Yandri usai meninjau KDMP Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026).
Meski demikian, Yandri menegaskan pemerintah tidak akan menutup gerai ritel modern yang sudah beroperasi.
“Yang sudah ada silakan tetap jalan. Kami tidak pernah mengatakan menutup yang sudah ada,” tegasnya.
Menurut Yandri, kebijakan tersebut merupakan bentuk afirmasi negara kepada masyarakat desa. Pemerintah, kata dia, menggunakan dana APBN untuk membangun koperasi desa, sehingga negara wajib memberikan kepastian ruang usaha agar koperasi dapat tumbuh tanpa tergerus ekspansi ritel besar.
“Ini cara kita memberikan afirmasi kepada rakyat desa dan memastikan keuntungan kembali ke rakyat, karena ini menggunakan dana APBN,” ujarnya.
Yandri juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi Dana Desa. Perubahan yang dilakukan adalah pada tata kelola, yakni mengarahkannya ke penguatan KDMP sebagai aset resmi milik desa.
“Dana Desa tidak turun jumlahnya. Kami ubah tata kelolanya menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Ini nanti menjadi aset desa,” katanya.
Ia memastikan KDMP tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga mesin penggerak ekonomi desa. Sedikitnya 20 persen pendapatan koperasi akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara Sisa Hasil Usaha (SHU) dikembalikan kepada masyarakat desa sebagai anggota koperasi.
“Sekurang-kurangnya 20 persen menjadi PADes. SHU kembali lagi ke rakyat di desa. Jadi keuntungan berputar di desa, bukan keluar,” jelasnya.
Yandri menilai KDMP sebagai instrumen strategis dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dari tingkat desa. Menurutnya, koperasi desa adalah alat distribusi kesejahteraan yang langsung menyentuh masyarakat.
“Inilah alat pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dari bawah. Alat pemerataan ekonomi itu adalah Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, kepala desa, hingga masyarakat untuk menyukseskan program tersebut. Program ini, kata Yandri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa.
“Kita wajib menyukseskan bersama—Pak Menko, Pak Mensos, BP Taskin, kepala daerah, kepala desa, dan rakyat—agar Kopdes ini berhasil dan memberi dampak positif bagi ekonomi rakyat di tingkat desa,” katanya.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap kebutuhan masyarakat desa dapat dipenuhi oleh pelaku usaha desa sendiri.
“Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” pungkas Yandri.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo
