Beranda Uncategorized Mendagri Sebut ASN Harus Lepas Jabatan Jika Ingin Nyalon Walikota

Mendagri Sebut ASN Harus Lepas Jabatan Jika Ingin Nyalon Walikota

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didampingi Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat berkunjung ke Tangsel. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri sebagai walikota pada pilkada 2020 mendatang, harus melepas jabatan.

Hal itu dikatakan Mendagri saat menghadiri acara ulang tahun Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di yayasan Bahrul Ulum, Jalan Kali Bari, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (17/9/2019).

“Nggak ada masalah ASN ikut pencalonan walikota. Tapi yang bersangkutan harus mundur. Kecuali memang ada perubahan Undang-undang,” ujar Tjahjo.

Seperti diketahui, di Kota Tangsel terdapat beberapa ASN yang digadang ikut pencalonan, seperti Sekertaris Daerah (Sekda) Muhamad, Lurah Cipayung Tomi Patria, TB Rahmad Sukendar, dan putri Kiyai Ma’ruf Amin.

Sementara untuk pilkada Tangsel, terhitung sejak Selasa (17/9/2019), sudah ada 18 bakal calon walikota Tangsel yang mendaftarkan diri ke PDIP.

Nama-nama tersebut di antaranya, Tb Rahmad Sukendar, Siti Nur Azizah, Tomy Patria, Kolonel Beben Nurfadilah, Heri Gagarin, Kemal Pasha, Aldrin ramadian, Drajat Sumarsono, Benyamin Davnie, Roland Mulia, Ade Irawan, Fahd Padhepie, Gacho Sunarso, Muhammad Reza AO, Muhamad, Arsid, Yusrianto, Yardin Zulkarnain. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini