Beranda Pemerintahan Mendagri Instruksikan Tangani Stunting, Begini Kata Pj Gubernur Banten

Mendagri Instruksikan Tangani Stunting, Begini Kata Pj Gubernur Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membahas strategi penanganan stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten dalam Rapat Kerja dengan paea kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sehari pasca dilantik, Muktabar langsung bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian untuk menangani tiga persoalan dasar masyatakat salah satunya layanan kesehatan.

Diketahui, penanganan stunting dan gizi buruk menjadi menjadi salah satu prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

“Yang menjadi agenda kita bersama, tentu di samping hal yang sudah tersusun dalam APBD Provinsi Banten 2022, kita lakukan langkah-langkah semakin terarah kepada capaian visi misi Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya usai melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (13/5/2022).

“Insya Allah hari Sabtu (14/5/2022) besok, kita ingin melihat lebih rinci database angka riil keseluruhannya berapa by name by address. Sebab, berdasarkan pantauan di lapangan dari angka yang ada itu ada beberapa yang kurang tepat,” sambungnya.

Dijelaskan Muktabar, setelah database itu ada, pihaknya akan mengambil langkah-langkah penanganan dan pencegahan, agar tidak ada anak-anak yang bermasalah terhadap tumbuh kembangnya. Dalam rapat tersebut jhga Pemprov Banten membuat formulasi agenda melalui pendekatan secara spesifik seperti melakukan berbagai instrumen kewenangan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

“Beberapa instrumen itu yang melibatkan Kabupaten dan Kota nanti harus ada kesepakatan, misalnya terkait dengan pengalokasian Bantuan Keuangan (Bakeu) yang harus ada persentasenya untuk penanganan kedua masalah di atas,” jelasnya.

Hal lain, lanjut Muktabar, dari database yang ada itu, pihaknya akan mengoptimalkan seluruh SDM di seluruh OPD yang ada untuk fokus melakukan penanganan dengan melakukan pembinaan.

“Ada tiga tahapan pendekatan yang akan dilakukan. Level pertama penanganan pendekatan charity atau memberikan bantuan makanan yang kaya akan kandungan gizinya, sehingga ia bisa tumbuh berkembang dengan baik. Level pendekatan yang kedua, mengedukasi masyarakat untuk mandiri, karena jika tidak dilakukan edukasi maka bisa dipastikan mereka akan kembali kepada persoalan pertama. Keluarga yang sudah mendapatkan edukasi untuk mandiri, bisa diberikan pembekalan berbagai macam usaha dan juga jalan permodalannya,” tuturnya.

Menurut Muktabar, ketika itu sudah dilakukan, maka akan meningkat pada level ketiga, yakni memberikan konektivitas terhadap pembiayaan usaha masyarakat.

“Bisa lewat KUR atau yang lainnya. Sehingga dari itu kita penyelesaian yang kita lakukan komprehensif, berkelanjutan dan kita berharap upaya ini akan maksimal,” ujarnya.

Berbagai program di atas, dikatakan Mukatabar, tentunya membutuhkan kerjasama antar masing-masing OPD, bukan hanya DP3AKB saja, tetapi juga seluruhnya bisa berperan seperti Satpol-PP dan Dishub yang bisa bertugas mendistribusikan barang kebutuhan sampai tujuan. Kemudian Dinas Ketahanan Pangan yang memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi mereka tersedia.

“Lalu Dinas pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas UMKM dan Koperasi, Dinas Kesehatan serta dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya masing-masing yang bisa dilakukan dalam upaya mengentaskan persoalan gizi buruk dan stunting ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021 Provinsi Banten menempati posisi kelima terbanyak balita stunting setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air tahun ini.

Berdasarkan data, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak berada pada kategori zona stunting kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen.

Untuk Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masuk pada kategori zona stunting hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen. Sedangkan Kabupaten Pandeglang masuk kategori zona merah stunting karena prevalensinya 37,8 persen atau jumlah stunting terbanyak se-Banten.

“Untuk itu, sebagaimana arahan dari bapak Presiden, target penurunan angka stunting itu sebesar 14 persen. Syukur kalau kita bisa lebih Baik dari itu,” tutupnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini