Beranda Pemerintahan Menanti Kepastian Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Datangi Kantor Bupati

Menanti Kepastian Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Datangi Kantor Bupati

Ratusan guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang berkumpul di halaman parkir Pendopo Pemkab Serang menunggu keputusan gaji. (Istimewa)

KAB. SERANG – Malam mulai turun di halaman Pendopo Bupati Kabupaten Serang, Jumat (27/2/2026). Lampu-lampu menerangi ratusan wajah yang tampak lelah, namun tetap bertahan.

Ratusan guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memenuhi area parkir pendopo. Mereka bukan datang untuk merayakan sesuatu. Mereka hadir membawa harapan.

Sebagian duduk berkelompok, sebagian lainnya berdiri sambil berbincang pelan. Di tangan mereka tak ada poster besar atau teriakan lantang. Yang ada hanya satu tuntutan sederhana: kepastian gaji.

Di dalam gedung, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang tengah membahas penetapan penggajian PPPK Paruh Waktu. Namun rapat berlangsung tertutup. Para guru hanya bisa menunggu di luar pagar keputusan.

Di antara mereka, Ratu Novianasari, guru SD Negeri Mekar Jaya, Kecamatan Ciomas, berdiri dengan sorot mata yang sulit menyembunyikan rasa harap.

“Kami masih tetap bersabar dan percaya kepada ‘orang tua’ kami di dinas dan jajarannya untuk membantu kami,” ucapnya pelan.

Ratu telah mengajar sejak 2007. Hampir dua dekade ia berdiri di depan kelas, membimbing anak-anak mengeja huruf dan menghitung angka. Pada 2026 ini, ia resmi mengantongi SK ASN PPPK Paruh Waktu. Namun status tersebut justru menghadirkan persoalan baru.

Sejak menerima SK, Ratu tak lagi menerima dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena aturan tidak lagi membolehkan. Sementara sumber penghasilan lain belum tersedia.

“Kami berharap secepatnya direalisasikan dan ada kepastian penggajian. Kami berangkat ke sekolah tidak pakai ‘kartu sabar’. Beli bensin ke sekolah juga tidak bisa pakai ‘kartu sabar’,” katanya, mencoba tersenyum meski suaranya bergetar.

Kalimat sederhana itu menggambarkan kenyataan yang mereka hadapi. Kesabaran memang dapat menguatkan hati, tetapi tak bisa mengisi tangki motor atau memenuhi kebutuhan dapur di rumah.

Baca Juga :  Komisi III Minta BPKAD Banten Beresi Aset Bermasalah

Malam itu, mereka datang bukan untuk melawan. Mereka datang untuk didengar. Sebanyak 3.587 ASN PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang menunggu kejelasan yang sama—kepastian atas hak yang mereka perjuangkan melalui pengabdian.

Sementara itu, Ketua Forum Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang, Diki Tridestiawan, menyuarakan kegelisahan serupa. Ia mengaku kecewa karena forum yang mewakili ribuan guru tidak dilibatkan dalam rapat pembahasan antara Banggar dan TAPD.

“Keinginan kami ada perwakilan yang bisa masuk ke dalam, menyaksikan langsung berapa besaran yang nanti akan diketuk oleh TAPD dan Banggar,” ujarnya.

Menurut Diki, pada rapat pembahasan pertama yang digelar Rabu malam, 25 Februari 2026, pihaknya telah meminta agar dilibatkan. Namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan rapat bersifat internal.

“Yang di luar itu kami tidak boleh masuk. Kalau kecewa, ya semua rekan-rekan kecewa. Tidak ada satu pun perwakilan kami yang dilibatkan untuk mengikuti rapat,” tuturnya.

Ketiadaan ruang untuk menyaksikan proses pembahasan itulah yang menumbuhkan kekhawatiran. Mereka takut keputusan yang diambil tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan di lapangan. Padahal, ribuan ASN PPPK Paruh Waktu menggantungkan harapan pada pembahasan tersebut.

Di bawah langit Serang yang kian gelap, para guru itu tetap bertahan. Mereka percaya pengabdian panjang yang telah dijalani bertahun-tahun dalam mendidik generasi bangsa layak mendapatkan kepastian.

Sebab bagi mereka, mengajar bukan sekadar pekerjaan. Itu adalah panggilan. Dan panggilan itu kini menunggu keberpihakan.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo