Beranda Kesehatan Membandel, Satpol PP Tangsel Tutup Paksa Sejumlah Kafe

Membandel, Satpol PP Tangsel Tutup Paksa Sejumlah Kafe

Satpol PP Tangsel segel kafe. (Ihya/bantennews.co.id)

 

TANGSEL – Sejumlah kafe di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa harus ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran melayani di tempat dan buka sampai di atas jam 8 malam.

Kepala Seksi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, hal itu sudah melanggar peraturan walikota. Selain itu, kata dia, kafe-kafe itu juga membandel karena sebelumnya sudah diperingati.

“Dari beberapa tempat ada yang sudah diperingatkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan dua sampai tiga kali dan membandel, akhirnya kami lakukan penghentian aktivitas usaha sementara,” ujar Muksin di lokasi penertiban di Serpong Utara, Rabu (20/1/2021) malam.

Pada saat penertiban, lanjut Muksin, memang kafe-kafe tersebut sedang penuh pengunjung. Oleh karenanya, hal itu sudah melanggar PSBB di Tangsel.

“Jumlah yang disegel ada 3 titik dan ada beberapa tempat yang kita bubarkan. Kami akan terus melakukan patroli di sejumlah wilayah di Tangsel,” ungkapnya. (Ihy/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini