Beranda Peristiwa Melawan Petugas, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan Saat Tangkap Peremas Payudara di Cilegon

Melawan Petugas, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan Saat Tangkap Peremas Payudara di Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

CILEGON – Satlantas Polres Cilegon terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial A (27) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Serang.

Sebab, ketika hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata tajam kepada petugas.

Bripka Yoyo Darisman, Anggota Satlantas Polres Cilegon menuturkan pihaknya mendapat laporan dari korban, kemudian pihaknya bersama rekannya serta anggota Dishub Cilegon langsung mendatangi pelaku. Namun, pelaku malah menodongkan senjata tajamnya kepada petugas.

“Disamperin bukannya takut, malah nodongin pisaunya ke kita. Dikasih imbauan malah mau nyerang saya, akhirnya kita kasih tembakan peringatan dua kali karena pelaku hendak menyerang kita,” tuturnya, Rabu (3/3/2021).

Usai diberikan tembakan peringatan, pelaku mencoba kabur dari kejaran polisi ke arah Gerbang Tol Cilegon Timur. Namun, pelaku berhasil dibekuk anggota kepolisian dan Dishub Cilegon.

“Dia lari ke arah tol tapi pisaunya di buang. Dikejarlah sama kita, empat orang dan berhasil diamankan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku diduga melakukan pelecahan seksual terhadap seorang wanita di Exit Tol Cilegon Timur, Rabu (3/3/2021) malam.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada pukul 20.00 WIB. Pria yang sering nongkrong di wilayah sekitar terpaksa diamankan setelah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada seorang wanita yang baru saja turun dari bus dengan cara meremas payudara wanita tersebut.

Karena mendapatkan tindakan tak senonoh, korban yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung lari ke Pos Lantas Exit Tol Cilegon Timur dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota yang bertugas. Korban juga mengaku sempat diancam pelaku dengan sebilah pisau.

“Jadi korbannya wanita turun dari bus dijemput suaminya. Pelaku langsung melakukan tindakan tak senonohnya sambil mengancam pasutri ini dengan senjata tajam,” kata Bripka Yoyo Darisman.

Untuk menghindari amukan massa, polisi dan petugas Dishub Cilegon langsung mengamankan pria tersebut. Selanjutnya, pelaku juga dibawa ke Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ