Beranda Hukum Melawan Arah, Belasan Pemotor di Tangerang Ditilang Polisi

Melawan Arah, Belasan Pemotor di Tangerang Ditilang Polisi

Petugas kepolisian Satlantas Tangerang merazia pengendara - foto istimewa medcom.id

TANGERANG – Pemotor yang nekat melawan arah di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang ditindak tegas polisi. Walhasil belasan pengendara terjaring razia.

Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani mengatakan, penindakan untuk pelanggaran tematik ini akan dilakukan hingga sepekan. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan kematian di kalangan milenial dan masyarakat lainnya akibat nekat melawan arah.

“Giat tematik ini juga bertujuan mengurangi kemacetan. Pelaksanaannya di sejumlah jalan protokol di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Triyani, Senin (4/2/2019).

Ada lima titik ruas jalan yang kerap ditemukan pelanggar tematik, yakni diantaranya Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. Selain melakukan penindakan, Triyani menambahkan, pihaknya juga telah memasang rambu-rambu berisi sosialisasi melarang pemotor melawan arus.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan berkendara tidak melawan arus. Kami juga memberikan sanksi tilang bagi pelanggar,” kata Triyani dilansir medcom.id.

Salah seorang pengendara yang ditindak petugas, Awaludin, mengaku alasannya nekat melawan arah karena jarak tempuh yang lebih cepat jika melawan arah.

“Kalau mutar jauh pak. Rumah saya dekat, jadi saya lawan arah,” ucap Awaludin. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini