LEBAK– Warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang tergulung jaring nelayan di Pesisir Pantai Cipager, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (12/2/2026).
Kapolsek Pangarangan AKP Acep Komarudin membenarkan, adanya penemuan mayat laki-laki yang tergulung jaring rampus di Pesisir Pantai Cipager.
“Benar, korban bernama Dian (45) seorang nelayan asal Kampung Citaritih, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Korban diketahui sebagai nelayan aktif yang sering melaut di wilayah perairan Cihara kata Acep saat dihubungi, Jumat (13/2/2026).
Ia mengungkapkan, penemuan jasad tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang menjaring ikan di pesisir pantai sebelah Timur. Saat didekati, korban sudah terlilit oleh jaring rampus.
“Setelah melihat jasad, saksi mata pun langsung meminta bantuan warga untuk mengevakuasi jasad korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke kampung halamannya yang berada di Kampung Cihuni, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, untuk dimakamkan.
“Jasad korban langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum, dan pihak keluarga pun langsung membuat surat penyataan penolakan autopsi,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat.
Editor : TB Ahmad Fauzi
