SERANG – Unit Reskrim Polsek Ciruas, Polres Serang mengungkap identitas mayat lansia yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan wilayah Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (12/11/2025) siang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan sejumlah pihak, diketahui bahwa korban bernama Raseli (86), warga Kampung Nambo RT 07/RW 01, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menjelaskan bahwa identitas korban berhasil diketahui beberapa jam setelah mayat ditemukan oleh warga setempat. Petugas bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa ciri-ciri fisik korban, dan menelusuri informasi ke sejumlah wilayah sekitar.
“Alhamdulillah identitas korban sudah kami ketahui. Korban bernama Raseli, usia 86 tahun, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga untuk memberikan informasi dan memastikan kebenarannya,” ujar Kompol Salahuddin.
Sebelumnya, penemuan mayat tanpa identitas sempat menghebohkan warga Desa Pulo sekitar pukul 13.00 WIB. Warga yang melintas melihat seorang pria tua tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciruas.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal bersama tim medis. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena faktor usia dan kondisi kesehatan.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada luka atau tanda kekerasan. Kemungkinan besar korban meninggal akibat kelelahan atau sakit. Namun, untuk memastikan penyebab pastinya, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Tim Redaksi
