Beranda Hukum Masyarakat Baros Diimbau Waspadai Peredaran Uang Palsu

Masyarakat Baros Diimbau Waspadai Peredaran Uang Palsu

(Foto: palangkaraya.go.id)

SERANG – Jajaran Polsek Baros Polresta Serang Kota mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu.

Itu disampaikan anggota Polsek Baros saat melaksanakan patroli dialogis bersama pemilik warung dan pengunjung warung di Kampung Pabatan, Desa Sidamukti.

Pada kesempatan tersebut KSPK I Polsek Baros Polresta Serang Kota AIPTU Deden Isdendi menyampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap uang yang digunakan untuk melakukan transaksi karena nanti dikhawatirkan menggunakan uang palsu untuk melakukan pembayaran.

Pihaknya juga menghimbau kepada warga agar selalu bersinergi dan bermitra dengan aparat keamanan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Serta apabila ada sesuatu hal yang berpotensi terhadap terjadinya gangguan kamtibmas pihaknya meminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Baros agar segera dilakukan antisipasi,” ujarnya, Minggu (31/7/2022).

Terpisah Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna mengatakan bahwa Patroli dialogis yang dilakukan oleh anggota Polsek Baros sangat bermanfaat, karena selain untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini