Beranda Hukum Masuk Wilayah Paling Rawan Pilkada, Polsek Cikande Gandeng PPK

Masuk Wilayah Paling Rawan Pilkada, Polsek Cikande Gandeng PPK

SERANG – Kapolsek Cikande Kompol Mochamad Ridzky Salatun, mengajak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk berdiskusi bersama terkait pelaksanaan Pilkada 2020, Senin (2/3/2020).

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolsek Cikande, Kanit Intel Polsek Cikande, Ketua PPK Kecamatan Cikande, Beserta beberapa anggota PPK Kecamatan Cikande.

Kegiatan diskusi tersebut bertujuan untuk membahas persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 agar berjalan aman, nyaman, dan lancar.

Dalam diskusi tersebut Kapolsek Cikande menyampaikan kepada para peserta diskusi agar saat pelaksaan Pilkada, PPK, masyarakat dan TNI Polri dapat bersinergi.

“Mari kita sukseskan Pilkada 2020, kami TNI Polri khususnya anggota Polsek Cikande akan berusaha sekuat tenaga untuk mengamankan jalannya Pilkada 2020,” kata Ridzky.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat ikut andil dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. “Jangan mudah terprovokasi dan jangan mudah termakan isu hoax yang beredar selama Pilkada nantinya,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis daerah yang masuk kategori rawan Pemilu. Di Banten, Pilkada Kabupaten Serang masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 paling rawan se pulau Jawa.

Menurut Bawaslu RI ada empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 adalah (1) dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal; (2) dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.

(3) dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon; dan (4) dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

Menurut Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih Kabupaten Serang menempati urutan 13 nasional, tertinggi se-Pulau Jawa. “IKP ini erat kaitannya dengan kejadian atau perkara pada Pemilu 2019 dan Pilkada sebelumnya. Antisipasi yang kami lakukan adalah mengoptimalkan pencegahan dan mengantisipasi pelanggaran di pilkada 2020,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya secara operasional akan mengambil langkah mengintensifkan koordinasi dengan KPU dan stakeholder; meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan meningkatkan keterbukaan informasi.

Untuk diketahui, di Banten terdapat empat daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. Keempatnya adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangsel dan Kota Cilegon. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini