SERANG – Pembangunan flyover Terondol, Kota Serang resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten 2025-2029.
Dengan kata lain, pembangunan itu akan menjadi salah satu program strategis daerah Pemprov Banten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan Pemprov Banten menargetkan pembangunan flyover Terondol di Kota Serang bakal dimulai tahun depan.
“Pembangunan tersebut masuk dalam program prioritas Gubernur Banten Andra Soni,” kata Arlan, Rabu (23/7/2025) kemarin.
Arlan mengaku, pembangunan flyover saat ini masih dalam tahap perencanaan tersebut sekaligus juga menjadi skala prioritas Gubernur dalam pembangunan Ibukota Provinsi Banten.
“Dalam prosesnya juga desain harus mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU,” ujar Arlan.
Arlan menuturkan, pembangunan flyover Terondol diproyeksikan untuk dikerjakan dengan 3 opsi pilihan.
Pertama, menghubungkan Jalan Armada-Warung Jaud, Trip Jamaksari-Warung Jaud dan terakhir adalah underpass di bawah kolong Tol Serang-Merak.
“Dari ketiga opsi pembangunan tersebut, terdapat 2 pilihan yang memungkinkan. Yaitu, menghubungkan akses Jalan Armada-Warung Jaud, Trip Jamaksari-Warung Jaud agar bisa dibangun di atas Tol Tangerang-Merak,” jelasnya.
“Sedangkan untuk opsi ketiga, pembangunan underpass di bawah kolong tol sudah tidak dimungkinkan karena dapat memutus arus kendaran di dalam tol,” sambungnya.
Sementara Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan selain untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di titik terowongan Terondol.
Pembangunan flyover Terondol juga akan mendukung percepatan pembangunan dan investasi di kawasan Kecamatan Kesemen yang kemudian akan menghadirkan lapangan kerja baru dalam jumlah banyak dalam menyerap tingkat pengangguran di Kota Serang.
“Mulai dari investor, perusahaan, industri, pemukiman, semuanya itu diharapkan bisa menyedot tingkat pengangguran di Kota Serang dan pengguran bisa terus turun,” tandasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah