CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar menyatakan bahwa mulai Jumat (6/6/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon secara resmi mengelola Masjid Agung Nurul Ikhlas dan Islamic Centre.
“Segala bentuk perawatan dan kegiatan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Cilegon. Insya Allah, kami akan segera menyusun kepengurusan DKM Masjid Agung yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghidupkan dan memakmurkan masjid ini,” ujar Robinsar diacara salat Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Agung Nurul Ikhlas.
Robinsar berharap agar Masjid Agung Nurul Ikhlas dan Islamic Centre dapat menjadi mercusuar dakwah Islam di Kota Cilegon.
“Perbaikan tata kelola, transparansi keuangan, serta peningkatan manfaat bagi masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Kota Cilegon dalam pengelolaan masjid ini, semoga sesuai amanah pendiri Masjid Agung ini bisa kita jadikan mercusuar dakwah islam di Kota Cilegon,” tegasnya.
Robinsar menyampaikan bahwa ibadah kurban memiliki dua dimensi utama yang sangat penting, yaitu kesalehan ritual dan kesalehan sosial.
“Dengan berkurban, kita telah melaksanakan perintah Allah sebagai bentuk ketaatan dan ibadah kepada-Nya. Inilah wujud hubungan vertikal kita dengan Sang Khalik, hubungan transendental yang tidak bisa diabaikan dalam setiap amal perbuatan,” ungkap Robinsar.
Robinsar mengajak masyarakat untuk menauladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan ketaatan Nabi Ismail AS, serta menjadikan Idul Adha sebagai momentum mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian sosial, khususnya kepada saudara-saudara yang membutuhkan.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin