Beranda Pemerintahan Masih Pandemi Covid-19, Sekda Larang ASN Pemkab Tangerang Liburan

Masih Pandemi Covid-19, Sekda Larang ASN Pemkab Tangerang Liburan

Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (Rendi/bantennews.co.id)

KAB. TANGERANG – Upaya menekan penyebaran Covid-19 di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Tangerang, Sekertaris Daerah (Sekda), Moch Maesyal Rasyid melarang melakukan perjalanan mudik atau liburan ke luar daerah saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Imbauan itu dilakukan Sekda tak lain ingin angka penyebaran pandemi Covid-19 tidak mengalami peningkatan kembali. Apalagi kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung.

“Kalau masih PSBB seperti saat ini, imbauannya tentu lebih baik di rumah saja. Intinya, jangan sampai membuat kerumunan yang berpotensi menambah klaster baru Covid-19,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/10/2020)

Selain untuk ASN, Rudy sapaan akrabnya ini pun menganjurkan kepada masyarakat tidak membuat kerumunan saat libur panjang maulid nanti. Kata dia, warga jangan sampai lengah dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

“Tetap masyarakat juga kami mengimbau supaya mematuhi protokol kesehatannya. Itu harus dilanjutkan, jangan sampai kendor,” ujarnya.

Rudy pun memastikan, tempat wisata rekreasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang berpotensi dikunjungin masyarakat pada libur panjang nanti sampai sekarang masih ditutup.

“Sampai sekarang kan belum kami kasih izin untuk dibuka. Kita kan enggak tahu kapan Covid-19 ini akan selesai,” tuturnya

(Ren/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini