CILEGON – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengaku belum menerima surat perpanjangan masa jabatannya dari Walikota Cilegon, Robinsar. Dimana diketahui masa jabatan Pj Sekda yang diemban Aziz saat ini akan berakhir pada Kamis (30/7/2026).
Hal itu disampaikan Aziz saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kelanjutan penugasannya sebagai Pj Sekda.
“Iya, sedang diproseskan. Besok terakhirnya,” ujar Aziz dihubungi, Rabu (29/7/2026).
Saat ditanya apakah optimistis masa jabatannya akan diperpanjang, Aziz mengaku berharap keputusan tersebut segera terbit.
“Optimis diperpanjang. Kalau diperpanjang berarti tiga bulan lagi,” katanya.
Diketahui, Ahmad Aziz Setia Ade Putra dilantik sebagai Pj Sekda Kota Cilegon pada 30 April 2026 menyusul kekosongan jabatan Sekda definitif. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, masa penugasan Pj Sekda karena kekosongan jabatan berlaku paling lama tiga bulan.
Dalam kesempatan itu, Aziz juga menjelaskan proses pengisian jabatan Sekda definitif. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah mempersiapkan penerapan manajemen talenta sebagai mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Ia menyebut rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah diperoleh dan saat ini tinggal menunggu pembentukan tim komite talenta.
“Sudah, rekom dari Pak Gubernur sudah. Tinggal tim komite talenta saja berjalan. Sudah mulai diproses, di awal Agustus,” ujarnya.
Aziz menjelaskan, penerapan manajemen talenta nantinya akan menjadi mekanisme pengisian jabatan secara berkelanjutan. Namun, selama proses tersebut belum selesai, pemerintah masih memiliki opsi menggunakan mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau manajemen talenta sudah dilakukan, seterusnya menggunakan manajemen talenta. Tetapi sambil menunggu proses itu, bisa saja belum menggunakan manajemen talenta terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa proses pengangkatan Sekda definitif harus segera dilakukan agar tidak terkendala persyaratan usia calon tertentu. Menanggapi hal itu, Aziz tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya memastikan proses manajemen talenta sedang berjalan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Cilegon terkait terbit atau tidaknya surat perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
