Beranda Kesehatan Marak Wabah Virus Corona, Bupati Tangerang Imbau Masyarakat Tenang dan Waspada

Marak Wabah Virus Corona, Bupati Tangerang Imbau Masyarakat Tenang dan Waspada

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Tangerang dengan tema bahasan Corona Virus (Covid 19). Kamis, (5/3/20).

Dalam Rakor Forkopimda tersebut hadir Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kepala Kejakasaan Tigaraksa, Kapolres Kota Tangerang, Wakapolres Metro Tangerang, Kabag Ops. Polres Tangsel, dan Kasdim 05/10 Tigaraksa.

Zaki mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah untuk membahas masalah virus Corona yang saat ini sedang hangat dan menjadi permasalahan di Indonesia, karena sudah dinyatakan ada 2 warga Indonesia positif Virus Corona COVID-19.

“Kepada masyarakat diimbau agar tidak panik dan jangan resah, waspada harus tapi tetap tenang menghadapi permasalahan Corona, lakukan prilaku hidup bersih dan sehat, sering cuci tangan dengan sabun, dan makan makanan yang sehat,” kata Zaki melalui siaran tertulis.

Kata Zaki, pihaknya memang sedang menggalakkan gerakan PHBS dan sering-sering cuci tangan dan terpenting adalah dengan air wudhu sering-sering dalam mengambil air wudhu, karena dengan wudhu juga bisa menghilangkan kuman dan bakteri yang ada di tubuh kita.

“Kita juga sudah memasang spanduk dan baliho untuk informasi kepada masyarakat terhadap virus corona tersebut terjadi di kantor-kantor kecamatan sudah terpasang informasi dan fasilitas kesehatan juga sudah terpasang informasi coronavirus dan tercantum hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat,” beber Zaki.

Zaki menambahkan, Disperindag Kabupaten Tangerang dalam rangka mengantisipasi kelangkaan bahan pokok akibat virus Corona sudah melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah seperti koordinasi pengawasan peredaran bahan pokok dan monitoring kebutuhan serta koordinasi dengan distributor dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Disperindag Provinsi Banten.

“Kalo ada masyarakat atau siapapun yang melakukan penimbunan barang masker atau sebagainya saya sudah berbicara dengan Kapolres dan pak Kajari itu harus ditindak karena itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Zaki.

Baca Juga :  Antisipasi Virus Corona, Tenaga Ahli Asing yang Bekerja di Pakuhaji di Proteksi

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News