Beranda Hukum Marak Tawuran Remaja, Kapolres Metro Tangerang Ingatkan Orangtua Awasi Pergaulan Anak

Marak Tawuran Remaja, Kapolres Metro Tangerang Ingatkan Orangtua Awasi Pergaulan Anak

Kapolres Metro Tangerang Kombespol Zain Dwi Nugroho menyambangi Pos Satkamling di Wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Sukarela VI RT 02 RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2024) malam.

TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan warga, terutama pada orangtua yang memiliki anak usia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah.

Aksi tawuran yang sudah sangat meresahkan ada konsekuensi hukum bila terlibat. Tawuran dapat merugikan diri sendiri maupun menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata tajam (sajam) yang telah disiapkan sebelumnya, bahkan tawuran diawali dengan janjian melalui media sosial (medsos).

Hal itu disampaikan Zain saat menyambangi Pos Satkamling di Wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Sukarela VI RT 02 RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2024) malam.

Dalam kegiatan bertajuk “Ngopi Kamtibmas” itu, Kapolres juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi  sejumlah permasalahan warga sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas.

“Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama puluhan warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kami tampung aspirasi-aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan.

Zain juga mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia meminta warga mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.

“Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya kita perlu cegah, salah satunya bisa dengan kunci ganda. Kalau pelakunya bisa ditangkap, tolong jangan main hakim sendiri. Serahkan saja ke polsek terdekat atau sampaikan informasi melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota,” ucap Zain.

Baca Juga :  Polres Serang Pastikan Hiburan Malam Tidak Beroperasi Selama Pandemi

(Red)