Beranda Peristiwa Marak Kasus Pelecehan Anak di Banten, KPA Dorong Pemerintah Perkuat Tim PKK

Marak Kasus Pelecehan Anak di Banten, KPA Dorong Pemerintah Perkuat Tim PKK

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan.

SERANG – Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten mendorong pemerintah untuk memperkuat fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PKK) di satuan pendidikan.

Selain itu, Komnas PA juga meminta pemerintah di tingkat desa dan kelurahan mengaktifkan mekanisme respons cepat terhadap dugaan kekerasan anak.

Dorongan itu menyusul maraknya kasus kekerasan anak, baik secara fisik dan seksual, dalam beberapa pekan terkahir.

“Kami medorong setiap desa dan kelurahan mengaktifkan mekanisme respons cepat terhadap dugaan kekerasan anak. Serta memperkuat fungsi Tim PKK di satuan pendidikan,” ujar Ketua Komnas PA Banten Hendri Gunawan, Sabtu (19/7/2025).

Dikatakan Hendri, pihaknya juga mendorong pemerintah memberikan ruang aman bagi anak untuk menyuarakan pengalaman dan ketakutannya tanpa takut stigma.

Ia menegaskan, Komnas PA Banten juga menesa aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Hal itu sesuai amanat Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan di luar jalur peradilan

“Kami juga mendesak agar aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara tegas dan menyeluruh,” tegasnya.

Hendri juga mengaku perihatin atas banyaknya kasus pelecehan anak dalam beberapa pekan terkahir.

Ia menilai, lonjakan kasus tersebut menunjukkan bahwa anak-anak semakin rentan mengalami kekerasan. Bahkan di lingkungan yang mestinya menjadi ruang aman bagi mereka seperti rumah, tetangga, atau relasi sosial yang akrab.

“Situasi ini mengingatkan kita bahwa perlindungan anak bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang kesadaran dan kepekaan kolektif,” ujar pria yang akran disapa Igun itu.

Dari laporan yang didapat Komnas PA Provinsi Banten, lanjut Igun, terungkap fakta bahwa sebagian besar pelaku berasal dari lingkar terdekat. Hal ini menunjukkan adanya celah dan keretakan dalam sistem pengawasan sosial.

Baca Juga :  Komnas Perlindungan Anak Banten Kunjungi Korban Pencabulan Pimpinan Pesantren di Kota Serang

“Banyak anak tidak memiliki keberanian atau akses untuk mengungkap apa yang mereka alami. Dan dalam banyak kasus, kejadian baru terungkap setelah korban mengalami dampak psikologis yang cukup berat,” ucapnya.

“Ini menandakan bahwa sistem deteksi dini, baik di tingkat keluarga, sekolah, maupun masyarakat, masih belum berjalan optimal,” sambungnya.

Dari banyaknya kasus tersebut, Komnas PA melihat bahwa kasus-kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri.

“Ada pola yang berulang. Kekerasan terjadi secara diam-diam, pelaku sering kali tidak dikenali sebagai ancaman, dan korban mengalami kesulitan untuk berbicara. Dalam konteks ini, penting bagi kita semua untuk menciptakan ruang-ruang yang aman bagi anak agar mereka merasa didengar dan dilindungi,” katanya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd

Editor : Gilang Fattah