Beranda Peristiwa Marak Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Dewan Minta Perkuat Program Perlindungan

Marak Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Dewan Minta Perkuat Program Perlindungan

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belakangan ini menjadi perhatian Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta. Ia menegaskan, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, melainkan harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Kamis (25/6/2026).

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar program perlindungan perempuan dan anak tidak berhenti pada tataran sosialisasi semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah-langkah nyata,” kata Sitta kepada wartawan.

Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual harus terus diperkuat melalui edukasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga perlu menghadirkan sistem pelaporan yang mudah diakses, memberikan pendampingan kepada korban secara berkelanjutan, serta membangun kolaborasi lintas sektor agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami ingin memastikan upaya pencegahan KDRT dan kekerasan seksual semakin diperkuat secara menyeluruh melalui edukasi kepada masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, lingkungan sekitar, dunia pendidikan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat,” ujarnya.

Sitta berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama membangun kesadaran masyarakat, memperkuat langkah pencegahan, serta memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang layak.

“Dengan demikian, Kota Cilegon dapat menjadi daerah yang aman, ramah, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” tandasnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo