Beranda Pendidikan Marak Guru Terjerat Pidana, Ini Sikap PGRI Kabupaten Serang

Marak Guru Terjerat Pidana, Ini Sikap PGRI Kabupaten Serang

Ketua PGRI Kabupaten Serang Janjusi. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Kasus guru terjerat pidana menjadi perhatian Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memberikan bantuan hukum.

Terbaru, kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang menampar siswa lantaran ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Bahkan, kepala sekolah dilaporkan oleh orangtua ke polisi.

Meski berakhir damai, kasus tersebut tentunya menjadi catatan bagi seluruh pengurus PGRI.

Ketua PGRI Kabupaten Serang, Janjusi mengatakan profesi guru saat ini dihadapkan dengan persoalan hukum, baik secara pribadi maupun kapasitas sebagai tenaga pendidik.

“Kami berikan pencerahan, bagaimana fungsi organisasi kami dalam memberikan perlindungan hukum dan profesi untuk anggota kita, khususnya di Kabupaten Serang,” kata Janjusi saat ditemuinusai auidensi di Pendopo Bupati Serang, Rabu (12/11/2025).

Dikatakan Janjusi, PGRI sebagai sebuah organisasi wajib memberikan bantuan hukum bagi guru yang terjerat kasus pidana, perdata dan lain-lain.

Untuk itu, lanjut Janjusi, PGRI Kabupaten Serang dalam waktu dekat ini akan menggekar sosialisasi bantuan hukum bagi guru-guru.

“Selain guru, kita juga menghadirkan media. Artinya bagaimana peran media bisa berkolaborasi dengan kita. Kan kadang pemberitaan  terkait dugaan (kekerasan). Dan media sebagi pihak ketiga punya ilmunya bagaimana menghadapi atau merespons itu,” jelasnya.

Pria yang menjabat sebagai Kabid SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang itu juga berhatap kolaborasi dengan media dapat mengkanter pemberitaan miring yang menyangkut kinerja guru dalam satuan pendidikan.

“Makanya dengan kegiatan sosialisasi yang akan digekar dalam rangka Hari Guru Nasional dan Hari PGRI, kita berharap ada pencerahan. Khususnya terkait kasus-kasus yang menjerat guru,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah