Beranda Hukum Manusia Silver Curi Handphone di Sepatan Tangerang

Manusia Silver Curi Handphone di Sepatan Tangerang

Salah satu tersangka pencurian handphone milik warga yang diamankan pihak kepolisian. (Ist)

KAB. TANGERANG – Bukannya mengais rezeki dengan mengamen, ketiga “manusia silver” malah gelap mata mencuri dua buah handphone milik warga Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiganya diketahui bernama Agus Setiawan warga Jakarta, Raden warga Mampang Prapatan Selatan Jakarta, Supri warga Pandeglang sempat mencuri handphone jenis tablet dan android.

Mengetahui handphonenya dicuri, korban bersama warga mengejar pelaku dan berhasil diamankan di Balai Desa Kampung Kelor.

Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP I Gusti Moch Sughiarto membenarkan peristiwa tersebut. Kejadiannya terjadi pada Sabtu (31/10/2020). Kini, kata Gusti ketiga pelaku sudah dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kami amankan di kantor polisi untuk proses lanjut. Hubungi Kanit Reskrim ya saya lagi di luar,” ujar Gusti melalui telepon seluler, Senin (2/11/2020). (Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini