Beranda Pemerintahan Mantan Sekda Banten Jadi Staf di BKD, Komarudin: Hanya Sementara

Mantan Sekda Banten Jadi Staf di BKD, Komarudin: Hanya Sementara

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin

SERANG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin memastikan penempatan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar menjadi staf di instansinya hanya sementara. Hal itu sambil menunggu proses perpindahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikatakan Komarudin, proses perpindahan Al Muktabar kembali ke instansi awal memerlukan waktu.

“Secara umum (Proses) kepindahan (Al Muktabar) ke instansi awal tidak ada kendala. Hanya memang perlu waktu karena melibatkan beberapa instansi,” kata Komarudin, Selasa (5/10/2021).

Komarudin juga memastikan, sejak surat pengunduran diri Al Muktabar dari jabatan Sekda, langsung ditempatkan sebagai staf di BKD Provinsi Banten.

“Pak Al Muktabar setelah mundur dari jabatan sekda statusnya menjadi staf di BKD Banten, sambil menunggu proses pindah ke instansi asal Kemendagri,” ujarnya.

Komarudin juga mengaku, Al Muktabar baru satu pekan terakhir masuk kerja. Berdaraskan informasi pasca mundur dari jabatan Sekda, Al Muktabar mengajukan cuti.

“Ya benar. Kadang masuk kadang ngga sih. Jadi Pak Muktabar sudah tidak mempunyai jabatan. Tapi status ASN (Aparatur Sipil Negara) masih melekat,” ucapnya.

Diketahui, pada 22 Agustus 2021 lalu, Al Muktabat secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Provinsi Banten. Untuk mengisi kekosongan, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung menunjuk Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Muhtarom sebagaj Pelaksan Tugas (Plt) Sekda.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini