Beranda Pemerintahan Mantan Pengikut Aliran Hakekok di Pandeglang Dapat Bantuan Rumah

Mantan Pengikut Aliran Hakekok di Pandeglang Dapat Bantuan Rumah

Ritual Mandi Bersama Tanpa Busana Hakekok Balasuta - foto istimewa

PANDEGLANG – Mantan para pengikut aliran Balaksuta atau Hakekok di Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan Rumah Harapan melalui program Yayasan Baitulmaal Muamalat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan ada sekitar enam Kepala Keluarga (KK) eks pengikut aliran hakekok yang mendapatkan bantuan program rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat, kata Nuriah usai menghadiri peresmian Rumah Harapan di Kecamatan Cigeulis melalui virtual di Ruang Pintar.

Dia menuturkan selain mendapatkan bantuan rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat, Pemkab juga memberikan bantuan program bantuan permodalan ekonomi bagi eks pengikut aliran balakasuta.

“Di antaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cigeulis masing-masing sebesar Rp10 juta,” ucap Nuriah melalui keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).

“Hak pemenuhan ekonomi bagi eks para pengikut aliran hakekok kita penuhi, mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kebutuhan sembako, peralatan tidur, dan lain sebagainya sudah kami salurkan, supaya mereka hidup bersosial dengan baik, jangan sampai eks pengikut aliran hakekok ini merasa diasingkan, karena hal tersebut di khawatirkan mereka akan kembali kepada perilaku-perilaku yang menyimpang”, terangnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian kepada para mantan pengikut aliran hakekok.

“Hadirnya bantuan program Rumah Harapan tentu sangat bermanfaat sekali, karena sebagai upaya untuk memperbaiki taraf hidup ekonomi bagi eks para pengikut aliran balakasuta”, kata Irna.

Irna menerangkan bahwa eks para pengikut aliran balaksuta masih dilakukan pemantauan dan pembinaan dari berbagai unsur yang ada.

“Agar kembali kepada akidah ajaran Islam sesuai dengan pedoman Al-qur’an dan hadist. Pemkab Pandeglang terus berupaya mencegah agar aliran menyimpang tidak muncul kembali, maka dari itu Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai unsur, guna memastikan ke depannya tidak ada lagi aliran yang menyimpang di Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini