Beranda Hukum Mantan Kadis LH Kabupaten Serang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Banten Terkait Lahan

Mantan Kadis LH Kabupaten Serang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Banten Terkait Lahan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto.

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menelusuri dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Dinas Ligkungan Hidup Kabupaten Serang. Pihak Ditreskrimsus Polda Banten juga telah memintai keterangan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Sri Budi Prihasto.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinto Siitonga membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap SB, mantan Kepala Dinas LH Pemkab Serang pada Rabu tanggal 17 November 2021 sekitar pukul 09.30 WIB,” kata dia, Kamis (2/12/2021).

Pemeriksaan terhadap Sri Budi dilakukan, kata Sinto dalam kapasitas sebagai saksi atas kegiatan pengadaan lahan di Dinas LH Kabupaten Serang. “Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan sejak 12 Oktober 2021 dalam dugaan tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, penyidik terus mengumpulkan fakta-fakta dan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa subjek hukum yang bertanggungjawab dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tersebut sambil menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh auditor pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi yang bersangkutan. (You/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ