Beranda Hukum Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten Kompak Diperiksa KPK

Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten Kompak Diperiksa KPK

Suasana di Gedung KPK di Jakarta

SERANG – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi dan mantan Sekdis Dindikbud Banten Ardius Prihantono diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan.

Pemeriksaan berlangsung intensif di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Selasa (9/11/2021). Selain keduanya, penyidik KPK juga memeriksa Lurah Rengas Agus Salim, Camat Ciputat Timur, Kepala Sekolah SMKN 7 Aceng Haruji.

“Selain itu, nama Vera Nur Hayati selaku Ketua Tim Audit Inspektorat Banten juga dimintai keterangan,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat.

Sebelumnya, KPK juga mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Senin (8/11/2021) KPK kembali memeriksa 6  pegawai Dindikbud Provinsi Banten. (you/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini