Beranda Peristiwa Mantan Hakim Tipikor Serang Dilantik Jadi Waka PN Blora

Mantan Hakim Tipikor Serang Dilantik Jadi Waka PN Blora

Pengambilan janji jabatan hakim tipikor. (Dok. Pribadi)

SERANG – Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Dedy Adi Saputra dilantik menjadi Wakil Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Blora. Pelantikan digelar di ruang sidang utama PN Blora, Jumat (22/11/2024).

Dalam acara tersebut, pengambilan sumpah jabatan Dedy, dilakukan oleh ketua PN Blora, Nunung Kristiyani. Acara juga turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Blora, Kepala Rutan Blora, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Wakapolres Blora, beserta beberapa perwakilan Hakim Pengadilan eks Wilayah Karesidenan Pati.

Saat sambutan, Nunung berharap nantinya Dedy dapat bersinergi bersama dirinya dalam mengawal penegakan hukum di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ia percaya pengalaman Dedy yang sudah lebih dari dua tahun menjadi hakim Tipikor Serang akan sangat berguna bagi PN Blora.

“Beliau juga berpengalaman 2,5 tahun menjadi Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Kelas IA Serang,” tuturnya.

Salah satu perwakilan hakim PN Serang yang menghadiri pelantikan, Diah Astuti Miftatiatun mengatakan Dedy merupakan teman satu angkatannya saat pertama kali menjadi calon hakim Mahkamah Agung tahun 2002 dan dilantik menjadi hakim tiga tahun kemudian.

“Sebagai sahabat tentu merasa kehilangan, tapi demi keberlanjutan karir, kami sangat mendukung promosi jabatan ini. Sebagai abdi negara kita harus siap ditugaskan dalam posisi apa dan dimana saja,” ucapnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News